RSUD Jayapura Wajibkan Bayi Baru Lahir Tercatat Resmi Sejak Dini
RSUD Jayapura Wajibkan Bayi Baru Lahir Tercatat Resmi Sejak Dini

Admin | 15 Sep, 2025 | 90X Dilihat

Jayapura – Senin, 15 September 2025, pukul 10.00 WIT, RSUD Jayapura menandatangani MOU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura. Lewat kerja sama ini, setiap bayi yang lahir di RSUD Jayapura dan keluar dalam keadaan hidup akan langsung mendapatkan tiga dokumen penting kependudukan. Dokumen tersebut meliputi akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK).

Share: